Tag Archives: Dukcapil Tegaskan Tidak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan

Dukcapil Tegaskan Tidak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Sebagian masyarakat mungkin khawatir jika tidak segera mengurus dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting seperti perkawinan, kelahiran, perceraian dan kematian, bakal kena denda saat mengurus ke Dukcapil. Namun, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak ada denda-denda itu. Hal ini ia sampaikan melalui akun tiktok @Zudanariffakrulloh pada …

Read More »

Dukcapil Tegaskan Tidak Ada Denda Terlambat Urus Dokumen Kependudukan

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Sebagian masyarakat mungkin khawatir jika tidak segera mengurus dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting seperti perkawinan, kelahiran, perceraian dan kematian, bakal kena denda saat mengurus ke Dukcapil. Namun, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak ada denda-denda itu. Hal ini ia sampaikan melalui akun tiktok @Zudanariffakrulloh pada …

Read More »