Tag Archives: Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

Oleh: Andika Pratama Editor : Ida Bastian Portalindonews.com – Pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 2025. Namun, penting untuk ditekankan bahwa kenaikan PPN ini hanya untuk barang-barang dan jasa yang tergolong mewah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) …

Read More »