Tag Archives: Pengesahan KUHP Tidak Mempengaruhi Kunjungan Wisman ke Indonesia

Pengesahan KUHP Tidak Mempengaruhi Kunjungan Wisman ke Indonesia

Oleh : Mika Putri Larasati Editor : Ida Bastian Portalinodnews.com – Ketika Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan maka ada kekhawatiran dari pelaku usaha di bidang pariwisata, karena ada pasal zina yang melarang tinggalnya 2 orang dalam 1 tempat tanpa pernikahan. Kenyataannya tidak seperti itu karena dunia pariwisata Indonesia baik-baik …

Read More »