PORTALINDONEWS.COM, Kodam Jaya, Jakarta Barat – Koramil 01/Tamansari Kodim 0503/JB menurunkan tiga personil Babinsanya, Serma Wakdinator, Serda Aprianto dan Serda Nursan dalam pelaksanaan giat penertiban Fasilitas Umum (Fasum) yang di gunakan PKL untuk berdagang di wilayah RW 05 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Pelaksanaan giat penertiban pada Rabu 23 Agustus 2023 di awali dengan apel di halaman kelurahan Pinangsia Jalan Mangga dua III No 111 Rw. 03, Kelurahan Pinangsia, Kec. Tamansari Jakarta Barat. yang di pimpin Lurah Pinangsia Bapak Iwan Setiawan.
Babinsa Serma Wakdinator menjelaskan, Penertiban lokasi fasum yang ada di RW 5 sudah dilakukan pemberitahuan sebelumnya dengan pengguna lahan yaitu pedagang kaki lima saat pelaksanaan penertiban adalah waktu yang sudah di ketahui.
“Penertiban lahan fasum akan dikembalikan fungsinya menjadi taman agar kebersihan dan ketertiban kembali terjaga dan langsung dilaksanakan pembersihan dan di jadikan taman oleh PPSU kelurahan Pinangsia.”urainya. (Pen01/TS)
(Red/jek)