Berharap Dapat Ganti Rugi Atas Tanahnya yang Masuk Proyek Tol Namun Dipersulit, Begini Harapan Ida Rahmawati

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Ida Rahmawati tidak menyangka kalau tanah seluas 176 M2 di daerah Lubang Buaya, Setu, Bekasi, Jawa Barat yang dibelinya sekitar tahun 2015 lalu telah dieksekusi untuk pembangunan Tol. 

Menurut adik kandung Ida yang bernama Nasirudin, kakanya baru mengetahui jika tanahnya telah masuk proyek tol sekitar bulan Mei atau Juni 2021 lalu. 

“Kaka baru tau habis lebaran kemaren, pas mau ngukur,” ungkap Nasirudin, Sabtu (3/7/21). 

“Selama ini kan kaka sama suaminya dagang di daerah Cipete, jadi ngga tau kalau tanahnya udah kena untuk tol,” tambahnya. 

Dia menyayangkan, hingga hari ini kakanya belum mendapat penggantian, bahkan terkesan dipersulit, oleh beberapa oknum. 

“Sampai sekarang kaka saya belum nerima penggantian, malah kaya di over-over, kita mau ketemu Lurah juga sulit, jadi belom jelas siapa yang harus mengganti, sementara itu pembangunan tol udah sekitar 2 (dua) tahun lalu,” ungkap Nasirudin yang mencoba menelusuri permasalahan yang menimpa Ida. 

Terkait, status kepemilikan tanah, Nasirudin memastikan bahwa tanah yang dimililki oleh Ida telah berstatus Hak Milik dengan nomor 00227. 

“Itu sudah Sertifikat Hak Milik (SHM), bahkan sudah pernah diagunkan ke Bank, jadi tidak mungkin kalau bukan Hak Milik bisa diagunkan ke Bank,” paparnya. 

Terakhir, Nasirudin menyampaikan bahwa pihaknya hanya berharap agar segera dilakukan penggantian dan sesuai. 

“Itu tanah kita, jika memang akhirnya di perlukan untuk kepentingan umum, tidak masalah tapi ya harus di perjelas penggantiannya, ini sudah ambil tanah orang tapi malah dipersulit,” pungkasnya.(Erick)

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Personel Satgas Yonif 122/TS Meriahkan HUT Kabupaten Keerom Ke-21

PORTALINDONEWS.COM, Keerom ~ Dalam Rangka HUT Kabupaten Keerom ke 21 tahun, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan …