Janji Presiden Prabowo, Negara Akan Turun Tangan Jika Pekerja di PHK Seenaknya.

Portalindonews.com | Jakarta _ Pemutusan hubungan kerja (PHK) atau di berhentikan seenaknya, Presiden Prabowo Subianto berjanji tidak akan membiarkan terjadi hal tersebut. negara akan turun tangan pada persoalan tenaga kerja. Imbuhnya.

“Kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita negara akan turun tangan,” kata Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Untuk melindungi para pekerja, Prabowo segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurut dia, satgas ini merupakan usulan dari para pimpinan serikat buruh.

“Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satgas PHK,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga mulai dibahas di DPR RI pada pekan depan. Dia menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dalam kurun tiga bulan.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU akan kita bereskan,” jelas Prabowo.

Kemudian, dia akan mengupayakan percepatan pembahasan UU pekerja di laut. Hal ini untuk memastikan hak-hak pekerja di industri perikanan dan kapal.

“UU pekerja di laut kapal-kapal kita juga segera akan meminta UU. Jadi kami Satgas PHK buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting,” tutur Prabowo. (*)

About Portalindonews

Check Also

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025 Panselinda Makassar

Portalindonews.com | Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno selaku Ketua Panitia Seleksi Integratif Tingkat …