Kejar Target Nasional Admindukcapil 2023, Dukcapil Gelar Rakor Sekdis se-Indonesia

PORTALINDONEWS.COM, Jakarta – Koordinasi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota harus dilakukan untuk mencapai kesamaan frekuensi, kesepahaman dan keselarasan bekerja.

“Koordinasi dan komunikasi antarjajaran Dukcapil harus intens dilakukan demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di sela kunker pemutakhiran data WNI di Australia.

Dirjen Zudan kemudian menugaskan Sesditjen Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam untuk memimpin Rapat Koordinasi dengan Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, Rabu (23/11/2022). Rakor secara virtual tersebut dimulai pukul 09.45 hingga 11.45 WIB, dihadiri oleh 718 peserta.

Sesditjen Hani Syopiar Rustam mengatakan, rakor diselenggarakan dengan agenda antara lain sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2023, dan pemetaan penyelenggaraan urusan Adminduk di daerah Tahun Anggaran (TA) 2021, 2022 dan rencana tahun anggaran 2023.

“Tujuan Rakor ini adalah untuk keselarasan dan keseragaman pemahaman terkait perencanaan program dan kegiatan pusat-daerah demi pencapaian target nasional bidang Admindukcapil 2023 dan mendukung Pemilu Serentak 2024,” kata Sesditjen Hani

Dalam paparannya Hani menyampaikan sejumlah hal, yakni overview dan menjelaskan 7 regulasi utama yang berkaitan dan menjadi dasar rujukan kebijakan dalam perencanaan program, kegiatan dan anggaran di daerah.

“Semuanya mencakup lingkup kewenangan, tugas dan fungsi Dinas Dukcapil; target prioritas nasional dalam RPJMN yang harus dicapai dalam tahun 2023; indikator dan target Adminduk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023,” papar Hani.

Selain itu, Hani juga membahas pedoman Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023; pedoman umum APBD 2023; serta kodifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, khususnya yang terkait program, kegiatan dan sub kegiatan Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih jauh lagi, Sesditjen Hani menjelaskan detail untuk pemetaan penyelenggaraan Urusan Adminduk di Daerah TA 2021, TA 2022 dan rencana TA 2023 sebagaimana Surat Dirjen Dukcapil ke Sekda Provinsi dan Kabupaten/Kota tertanggal 18 November 2022.

Dalam sesi tanya jawab, terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh sejumlah Sekdis Dukcapil daerah.

Salah seorang Sekdis mengutarakan sangat mengapresiasi kegiatan Rakornas Sekretaris dan mengusulkan forum seperti ini lebih banyak diselenggarakan karena sangat banyak manfaat yang bisa dipetik.

Peserta lain menimpali dan menghendaki agar pelaksanaan pertemuan ke depan yang terkait dengan perencanaan program, kegiatan dan anggaran melibatkan Kepala Bappeda dan BKAD. “Sehingga mereka dapat memahami urgensi dan mendukung anggaran untuk Dinas Dukcapil.”

Ada pula yang menyarankan kepada Sesditjen Dukcapil agar ada Surat dari Dirjen Dukcapil kepada Kepala Daerah untuk memberikan atensi terhadap pendanaan Dinas Dukcapil dengan memadai. Hal ini dimaksudkan agar ada tambahan alokasi anggaran untuk Dinas Dukcapil tahun 2023.

Pada bagian penutupan Rakornas, Sesditjen Hani secara khusus berpesan agar Sekdis Dukcapil dapat melakukan tata kelola blanko KTP-el. “Khususnya terhadap blanko yang invalid atau rusak untuk segera dimusnahkan sesuai Permendagri No.104 Tahun 2019,” demikian pesan Sesditjen Hani Syopiar Rustam.

Dirjen Zudan di berbagai kesempatan bertemu dengan jajaran Dinas Dukcapil di daerah, memahami betul permasalahan yang dihadapi, salah satunya terkait dana.

“Kami di pusat sedang memikirkan rencana yang tepat sebagai pengganti DAK (Dana Alokasi Khusus) yang telah ada selama 7 tahun berturut-turut, namun di 2022 ini memang tidak ada. Bisa dengan skema dekonsentrasi, dengan bantuan luar negeri yang disalurkan langsung ke daerah atau dengan skema yang lain,” jelas Zudan.

Zudan juga merasakan kekhawatiran jajarannya terkait rencana penghapusan tenaga non ASN. Namun Zudan juga mengapresiasi dengan Dinas Dukcapil provinsi serta kabupaten/kota yang terus saling bersinergi dan terus bekerja dan berkinerja tinggi. Dukcapil***

Rilis Pers Puspen Kemendagri

About Portalindonews

Check Also

Jadi Bagian AMANAH, Pemuda Aceh Mampu Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Oleh : Oleh : Teuku Reza  Editor: Ida  Bastian Portalindonews.com – Segenap pemuda Aceh diyakini …