Portalindonews.com, Jakarta – Tiga Pilar Tamansari terus berupaya menekan laju penyebaran virus covid-19 dengan melaksanakan kegiatan operasi yustisi diawali dengan apel kesiapan dipimpin Camat Tamansari H.Risan Mukhtar.
32 personil gabungan dari Koramil 01/TS Sertu Suharno, Polsek Tamansari, Pol PP dan Dishub menyasar Jalan Kali Besar Timur Kota Tua Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.selasa (18/5)
Dalam operasi yustisi tersebut Petugas gabungan mendapati 5 orang pelanggar tidak menggunakan masker
Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan, 5 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker dan di sanksi sosial membersihkan fasillitas umum menyapu jalanan.
“Operasi yustisi ini dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker,masih kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker”. Kata Danramil
Kami harap masyarakat membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan bersungguh sungguh melaksanakannya,Tutupnya
( Sumber Koramil 01/Ts ).