Pengawasan dan Pengendalian TRANTIBUM Terus Digencarkan Satpol PP Tamansari 

Jakarta Barat, portalindonews.com – Sesuai Perda no 8 Tahun 2007 dan Surat tugas Kasatpol Nomor 48/AT.13.00 Tentang pelaksanaan pengawasan ,pengendalian dan penertiban di Kota Tua, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Taman sari yang dipimpin langsung Nuryadin dan dibantu Pengelola ,Regu 1,2 dan 3 dan Tim JFT yang sedang bertugas melakukan penertiban dan penghalauan para pedagang yang akan berjualan diatas Trotor dan di fasilitas umum lainnya. Jum’at (26/04/2024).

Ada beberapa titik rawan Kemacetan di Kawasan Tamansari seperti Depan Stasiun Kota, Kawasan Kota Tua, Asemka Raya dan Jalan Jembatan Batu, yang harus diawasi dan ditertibkan setiap harinya karena kawasan ini terbilang sangat rawan Kemacetan yang disebabkan para pedagang kaki lima yang berjualan.

Kebanyakan para pedagang kaki lima menggunakan Gerobak untuk berjualan sehingga ketika diusir petugas pedagangpun jalan atau berjualan di tempat yang lain.

Petugas Satpol berhasil menangkap 6 pedagang kaki lima yang sedang berjualan diatas Trotoar di Jalan Asemka Raya dan petugaspun memberikan peringatan dan pemberitahuan dalam bentuk Kartu Kuning.

Nuryadin Manpol Kecamatan Tamansari akan terus melakukan Penertiban , Himbauan dan Peringatan pada para pedagang kaki lima yang berada di kawasan Tamansari agar tidak berjualan di atas trotoar maupun di bahu jalan pasalnya dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan menggangu bagi pejalan kaki yang sedang melintas.

*Wahyudin *

About Portalindonews

Check Also

Pasca Putusan MK Semua Elemen Bangsa Wajib Rajut Kembali Persatuan

Oleh: Nurahman  Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Pemilu merupakan jalan agar rakyat memiliki kesempatan untuk …