Oleh: Mikhael Hutabara
Editor: Ida Bastian
portalindonews.com – Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Papua telah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua selama bertahun-tahun. Tindakan mereka yang seringkali menggunakan kekerasan dan aksi teror telah mengganggu kehidupan masyarakat Papua, menghambat pembangunan, dan merusak stabilitas regional.
Keberadaan KST menciptakan ketegangan yang berkepanjangan di wilayah Papua. Mereka seringkali melakukan serangan terhadap aparat keamanan dan infrastruktur penting yang menghambat aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi Papua. Namun demikian, aparat gabungan TNI-Polri telah mengambil langkah tegas terhadap KST Papua.
Seperti halnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Minggu, 21 Januari 2024. Aparat gabungan TNI-Polri menindak satu orang anggota KST yang membawa dua pucuk senjata laras panjang di kampung Baitapa menuju Kumbalagupa Sugapa. Melihat situasi tersebut, aparat keamanan mengambil langkah dengan menembak anggota KST yang bersenjata, mengakibatkan kontak tembak yang tidak terhindarkan dan menyebabkan satu anggota KST bernama Yusak Sondegau tewas.
Yusak Sondegau adalah anggota KST yang melakukan serangan brutal di wilayah Sugapa, kabupaten Intan Jaya, termasuk serangan ke pos jaga Satgas Damai Cartenz yang mengakibatkan Bripda Alfandi Steve Karamoy gugur. Yusak Sondegau adalah anak buah Apen Kobogau, pimpinan KST di Intan Jaya, dan terlibat dalam penyerangan tersebut dengan membawa senjata api jenis SS 1.
Setelah serangan itu, TNI-Polri melakukan pengejaran dan menembak mati Yusak Sondegau pada Minggu (21/1/2024). Selain menyerang Pos Brimob, KKB Intan Jaya juga menyerang Pos Satgas Yonif 330/TD dan membakar rumah milik warga. Kontak tembak antara KKB dan TNI-Polri terjadi hingga Selasa (22/1/2024), menyebabkan tujuh anggota KST tertembak, empat di antaranya tewas.
Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, dalam keterangannya menyebutkan bahwa penindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Tindakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Papua, Yonas Alfons Nusy, yang menyatakan dukungannya terhadap penindakan tegas terhadap kriminalitas yang dilakukan oleh KST Papua.
Selain itu, Yonas Alfons Nusy, tokoh masyarakat Papua, juga memberikan dukungannya terhadap tindakan tegas aparat gabungan TNI-Polri terhadap KST Papua. Ia menegaskan bahwa KST bukanlah perjuangan, melainkan tindakan kriminal yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Yonas menyoroti aksi-aksi teror, ancaman, penyanderaan, dan tindakan kekerasan yang menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa tindakan seperti pembunuhan, penyanderaan, dan pembakaran fasilitas pemerintah tidak dapat dibenarkan.
Yonas juga mengajak masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan KST dan menyatakan pentingnya persatuan dan kerja sama untuk mengatasi ancaman bersama. Ia menekankan bahwa penolakan terhadap KST adalah cerminan tekad masyarakat Papua untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menggarisbawahi urgensi tindakan tegas terhadap KST di Papua. Peristiwa kontak tembak antara TNI-Polri dengan KST di Intan Jawa Papua Tengah pada 21 Januari 2024 lalu menunjukkan eskalasi kekerasan yang memprihatinkan. Menurut Almasyhari, langkah penindakan yang tegas dan terukur dari pihak berwenang perlu diambil untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Dalam pernyataannya, Almasyhari menegaskan bahwa situasi tersebut harus segera dihentikan demi mencegah korban jiwa yang tidak perlu. Menyaksikan banyaknya korban akibat aksi teror dan kontak tembak, ia meminta penyelesaian cepat serta dukungan dari berbagai komponen masyarakat sebagai upaya pencegahan. Tidak hanya menyoroti tindakan pihak keamanan, Almasyhari juga menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam merangkul masyarakat Papua untuk mencapai penyelesaian yang adil dan komprehensif.
Penyelesaian masalah KST di Papua tidak hanya merupakan tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Melalui partisipasi aktif dan informasi yang diberikan kepada aparat keamanan, masyarakat dapat berperan dalam memerangi terorisme dan memastikan keamanan wilayah mereka. Langkah tegas dan upaya merangkul harus dijalankan secara bersamaan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat Papua.
Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan koordinasi antara berbagai lembaga dan instansi terkait dalam upaya penindakan terhadap KST. Kerja sama antara kepolisian, militer, dan badan intelijen sangat penting dalam mengidentifikasi dan menangani ancaman KST secara efektif.
Kerja sama yang erat antara berbagai lembaga dan instansi terkait akan memungkinkan penggunaan sumber daya yang lebih efisien. Dengan berbagi informasi, intelijen, dan sumber daya lainnya, pemerintah dapat menghindari tumpang tindih dalam upaya penindakan KST dan memastikan bahwa semua aspek dari ancaman ini ditangani secara holistik.
Pendekatan pencegahan juga perlu diperkuat dengan meningkatkan akses pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Dengan memperkuat kapasitas sosial ekonomi masyarakat, potensi radikalisasi dan rekrutmen teroris dapat diminimalisir.
Tindakan tegas terhadap KST Papua menjadi sebuah keharusan yang mendesak mengingat dampak meresahkan yang telah mereka timbulkan bagi masyarakat Papua. Aksi brutal mereka telah menyebabkan kerugian nyawa dan ketakutan di kalangan warga sipil. Dengan melakukan penindakan tegas terhadap KST, kita tidak hanya melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua, tetapi juga mengirimkan sinyal jelas bahwa negara tidak akan mentolerir tindakan terorisme di wilayahnya.
Penulis adalah Pengamat Militer dan Keamanan