PORTALINDONEWS.COM, Jakarta Barat – Komando Rayon Militer 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat bersama unsur Polsek, Satuan Pamong Praja ( Satpol PP ) dan Dinas Sosial Kecamatan Cengkareng laksanakan Apel Gabungan Operasi Pendisplinan dan Penertiban Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menegakkan Protokol kesehatan sekaligus Operasi Pekat di wilayah Cengkareng. Jum’at malam, 23 April 2021.
Kegiatan apel gabungan ini dipimpin oleh Danramil 04/CK , Kapten Cpl Edy Moerdoko, dengan kekuatan 35 personil gabungan tiga pilar dari Unsur Koramil, Polsek, Satpol PP dan Sudin Sosial.
Danramil 04/CK Kodim 0503/Jakarta Barat, Kapten Cpl Edy Moerdoko mengatakan, operasi PPKM Mikro di laksanakan di Jalan Taman Palem Raya dan serta Operasi Pekat dengan sasaran Apartemen City Park Cengkareng Timur.
“Sebelunya kami menerima laporan dari Penghuni Apartemen City Park bahwa banyak di dilihat ABG yang sering keluar masuk Apartemen saat hari menjelang malam dengan menyewa Unit sistim harian dan yang diduga sebagai Aksi Prostitusi On Line yang membuat warga penghuni Apartemen merasa tidak nyaman dalam beraktivitas, Kami mengecek dan hasil nya bisa menjaring 4 pasangan yang bukan suami istri di apartemen city park namun tidak bisa menjelaskan alasannya dengan benar dan pada saat kami lakukan pengecekan banyak diantara ABG yang masih menggunakan pakaian tidak lengkap sehingga langsung di bawa ke Sudin Sosial P3S untuk pendataan dan pembinaan.”ulas Danramil Edy Moerdoko pada awak media.
Masih kata Kapten Edy Moerdoko, selain operasi Pekat kami juga melaksanakan PPKM dengan membubarkan Kerumunan /Acara Reuni Club Anak Remaja di Jalan Boulevard Taman Palam dengan jumlah lebih dari 50 orang tanpa menerapkan Prokes dan dilakukan hingga pukul 12 malam
“Kami mencoba menghimbau masyarakat untuk taat dan tertib menerapkan PPKM Mikro sesuai anjuran pemerintah , dan jika masih ada yang belum sadar dan atau dengan sengaja melanggar Prokes tentunya akan konsekuensi Hukum yang di terima oleh warga, ” Ungkap Danramil.
Dengan adanya kegiatan ini, dapat mengajak masyarakat memahami serta menyadari tentang adanya pendisiplinan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Cengkareng.(bravo/red)