Terkait Kos-kosan, Pol PP Provinsi Segera TL Laporan Warga

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin akan segera menindaklanjuti laporan warga RT 002/04 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.

“Segera kita TL mas,” kata Arifin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (1/3/2021)

Sebelumnya warga resah karena sebuah Kos-kosan No 16 di Jalan Kartini 7C sering digunakan penyalahgunaan Narkoba.

Saat awak media mengkonfirmasi ketua RT 002/04 Rusdi membenarkan terkait keluhan warganya.

“Benar warga memang mengeluhkan keberadaan kos-kosan tersebut yang sering terjadi keonaran,” kata Rusdi saat dikonfirmasi dirumahnya, Minggu (28/2/2021).

Terkait sering dipergunakan penyalahgunaan narkoba, Rusdi juga menjelaskan, sebelum adanya pandemi Covid-19 sudah empat kali dilakukan penangkapan narkoba.

“Setahu saya, sudah empat kali penggerebakan narkoba di kos-kosan ini, maka dari itu warga sekitar protes,” ujarnya.

Rudi juga menambahkan, persoalan keluhan warga sudah pernah dibawa dan dimediasikan di kelurahan. Dan pihak pemilik kos-kosan berusaha untuk memperbaiki terkait perizinan dan yang dikeluhkan warga.

“Dengan adanya keluhan warga, saya berharap kos-kosan tersebut ditutup karena sudah sangat meresahkan,” tutupnya. (Budi B)

About Portalindonews

Check Also

Legasi Presiden Jokowi dalam Pengembangan Industri Kreatif Aceh melalui Program AMANAH

Oleh: Syifa Al-Mutmainnah  Editor: Ida Bastian   Portalindonews.com – Aceh kini resmi memiliki Gedung AMANAH, sebuah …