Terkait Kos-kosan, Pol PP Provinsi Segera TL Laporan Warga

PORTALINDONEWS.COM, JAKARTA – Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin akan segera menindaklanjuti laporan warga RT 002/04 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.

“Segera kita TL mas,” kata Arifin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (1/3/2021)

Sebelumnya warga resah karena sebuah Kos-kosan No 16 di Jalan Kartini 7C sering digunakan penyalahgunaan Narkoba.

Saat awak media mengkonfirmasi ketua RT 002/04 Rusdi membenarkan terkait keluhan warganya.

“Benar warga memang mengeluhkan keberadaan kos-kosan tersebut yang sering terjadi keonaran,” kata Rusdi saat dikonfirmasi dirumahnya, Minggu (28/2/2021).

Terkait sering dipergunakan penyalahgunaan narkoba, Rusdi juga menjelaskan, sebelum adanya pandemi Covid-19 sudah empat kali dilakukan penangkapan narkoba.

“Setahu saya, sudah empat kali penggerebakan narkoba di kos-kosan ini, maka dari itu warga sekitar protes,” ujarnya.

Rudi juga menambahkan, persoalan keluhan warga sudah pernah dibawa dan dimediasikan di kelurahan. Dan pihak pemilik kos-kosan berusaha untuk memperbaiki terkait perizinan dan yang dikeluhkan warga.

“Dengan adanya keluhan warga, saya berharap kos-kosan tersebut ditutup karena sudah sangat meresahkan,” tutupnya. (Budi B)

About Portalindonews

Check Also

Ratusan Driver Ambulan Lakukan Unjuk Rasa Ke Dishub Pemkab Purwakarta Terkait Voice Note di WhatsApp

PORTALINDONEWS.COM, Kab Purwarkarta – Tak terima disebut sering ugal-ugalan di jalan, ratusan sopir ambulans desa …