PORTALINDONEWS.COM, Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mengukur inovasi dari pemaparan kepala daerah dalam tahapan Innovative Government Award (IGA) 2023, sekaligus mengungkapkan sejumlah aspek penilaian yang penting untuk diperhatikan.
Adapun aspek penilaian tersebut meliputi aspek kebaharuan, aspek kemanfaatan, aspek kewenangan daerah dan kolaborasi, aspek replikasi dan aplikatif, serta aspek penguasaan materi inovasi daerah. Kelima aspek tersebut memiliki pembobotan yang berbeda sesuai prioritas dan urgensinya masing-masing.
“30 persen aspek kebaharuan, 25 persen aspek kemanfaatan, 15 persen aspek kewenangan daerah dan kolaborasi, 20 persen aspek replikasi dan aplikatif, dan 10 persen aspek penguasaan materi inovasi daerah atau yang terakhir ini adalah aspek kualitas penyajian,” ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Presentasi Kepala Daerah Tahun 2023 dengan tim penilai. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Aula BSKDN pada Rabu, 21 September 2023.
Selain memperhatikan instrumen penilaian, Yusharto juga berharap daerah dapat bersikap kooperatif mengikuti presentasi sesuai jadwal yang ditentukan panitia. Presentasi kepala daerah akan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lantai 3 Kemendagri dan Ruang Multimedia Gedung B Lantai 2 Kemendagri pada tanggal 25-27 September 2023.
“Yang kami harapkan yaitu kegiatan presentasi kepala daerah ini perlu kita dukung bersama-sama, agar target bisa tercapai secara optimal,” tambahnya.
Setelah presentaasi kepala daerah, kata Yusharto, tahap selanjutnya akan dilakukan validasi atau peninjauan lapangan oleh tim penilai. Peninjauan tersebut untuk memastikan kebenaran dan keabsahan data pendukung inovasi daerah. “Peninjauan ini akan mengeliminasi daerah sampai diperoleh daerah terinovatif dengan nilai yang tinggi. Setelah kita melakukan validasi lapangan (daerah) akan menerima IGA tahun 2023,” pungkasnya.***