Ustadz Abdul Somad Resmi Persunting Fatimah Azzahra

Portalindonews.com, Jombang – Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi menikahi Fatimah Azzahra Salim Barabut, gadis asal Jombang dengan mahar seperangkat perhiasan dari emas di Jombang pada Rabu, 28/4/2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

Orang tua dari Fatimah Az Zahrah yakni Abah Salim Sholeh Barabut, langsung menjadi wali dalam pernikahan ulama kondang ini. Pernikahan berlangsung sederhana dihadapan Abdul Ghafur, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peterongan, Jombang.

Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH. Hasan Abdullah Sahal bersama Abdul Hamid Barabut, paman dari Fatimah menjadi saksi dalam proses ijab qabul ulama asal Riau tersebut. Jamaluddin selaku adik kandung UAS juga terlihat mendampingi UAS.

“Alhamdulillah, guru kita, Ustadz Abdul Somad tadi sore baru saja selesai melangsungkan akad nikah,” kata Hendriyanto, sahabat UAS yang ikut dalam proses bersejarah itu.

Perlu diketahui, secara syariat(fiqih), Ustadz Abdul Somad telah bercerai dengan Mellya Juniarti sejak lima tahun yang lalu tepatnya bulan Mei 2016. Namun secara negara, yakni melalui putusan Pengadilan Agama, baru selesai pada Desember 2019 lalu.

Hendri mengatakan tak ada yang dapat kita ucapkan kecuali memberikan ucapan selamat kepada seseorang yang menikah.

“Apa yang diajarkan Rasulullah SAW adalah memberikan ucapan selamat kepada seseorang yang menikah, beliau mengucapkan semoga Allah memberikan berkah kepadamu, semoga Allah memberkahimu dan Allah satukan kalian berdua dalam kebaikan,” katanya seperti dalam Hadits Riwayat Abu Daud.

Hadir juga dalam prosesi akad nikah tersebut para kiyai dari Gontor seperti Prof. Dr. KH. Amal Fatullah Zarkasyi MA, KH. Akrim Maryat, Rektor Unida Prof. Dr. KH. Hamid Fahmi Zarkasyi, Dr. KH. Hidayatullah Zarkasyi dan undangan lainnya. (Sumber: berazam.com)

About Portalindonews

Check Also

Pemerintah Komitmen Libatkan Masyarakat Adat Dalam Pembangunan Papua

Oleh : Recky Rumbiak  Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Percepatan pembangunan Papua telah menjadi salah …