Jokowi Tegas Menolak Perpanjangan Masa Jabatan, Demo Mahasiswa untuk Siapa?

 

Oleh : Made Prawira
Editor : Ida Bastian

Mahasiswa yang dipelopori oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) akan melakukan demonstrasi menuntut penolakan perpanjangan masa jabatan Presiden. Faktanya, Presiden Jokowi konsisten menolak perpanjangan masa jabatan, sehingga publik pantas mempertanyakan untuk siapa demonstrasi mahasiswa ditujukan.
Isu jabatan Presiden hingga 3 periode kembali mencuat hingga membuat mahasiswa meninggalkan bangku kuliahnya untuk berunjuk rasa. Padahal Joko Widodo selaku Presiden selalu menolak usulan jabatan 3 periode.
Tidak hanya Jokowi saja, PDI-Perjuangan dan Partai NasDem rupanya juga menolak usulan ini dengan alasan patuh terhadap konstitusi serta tidak ingin mengkhianati reformasi.
Tentu saja para Mahasiswa yang berunjuk rasa pada 21 April 2022 harus mengetahui, bahwa Presiden Jokowi pernah mengatakan, bahwa sikapnya tidak berubah, dirinya tetap menolak usulan jabatan 3 periode.
Jokowi selalu menegaskan tidak berminat untuk menjadi presiden 3 periode, karena konstitusi mengamanatkan dua periode. Dan hal itu yang harus dijaga bersama-sama. dirinya mengaku tidak memiliki niat untuk menjadi presiden 3 periode. Lebih lanjut, Jokowi menambahkan UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
Tentu saja Mahasiswa harus paham bahwa demonstrasi yang dilakukannya adalah cara terakhir yang bisa ditempuh. Demo yang terjadi pada 11 April 2022 lalu, rupanya bukanlah aksi damai para mahasiswa, tetapi aksi yang ditunggangi kelompok Anarko yang menimbulkan kericuhan.
Meski mahasiswa telah memprotek kelompoknya dengan baik, tetapi dalam setiap demo yang dilakukan rupanya tidak menjamin bahwa aksi tersebut bersih dari penyusup yang tidak bertanggung jawab.
Tentu saja di era serba canggih ini, mahasiswa harus mampu memanfaatkan teknologi sebagai penyambung lidah masyarakat tanpa perlu adanya aksi turun ke jalan yang ternyata menimbulkan banyak Mudharat.
Sebagaimana diketahui, Aksi demo 11 April 2022 justru banyak menimbulkan kerugian. Salah satunya dialami oleh Dosen UI Ade Armando yang babak belur dihajar massa pada aksi tersebut. Bahkan mobil komando yang dinaiki para orator tak mampu mengelak dari lemparan batu. Tentu saja aksi ini sangat disayangkan, niat hati menyampaikan kegelisahan, namun faktanya justru menimbulkan banyak kerugian.
Penyampaian aspirasi idealnya harus bisa disampaikan dengan segala cara, petisi online misalnya, di mana petisi ini memungkinkan siapapun bisa menandatangani pernyataan yang nantinya bisa ditujukan kepada anggota DPR, bahwa rakyat memiliki aspirasi yang patut untuk disampaikan.
Anehnya, aksi demo yang diselenggarakan oleh BEM SI tersebut ternyata disusupi oleh 80 pelajar yang hendak ikut demo, tentu saja hal ini tidak dibenarkan, karena belum tentu para pelajar memahami isu seperti ini, alih-alih berdemo mereka para pelajar bisa jadi datang ke tempat aksi karena kebutuhan konten di media sosial.
Memang tidak ada yang melarang untuk berdemo, tetapi untuk apa menuntut penolakan wacana 3 periode padahal sikap Presiden Jokowi sudah tegas menolak jabatan 3 periode. Atau karena sekadar aksi unjuk eksistensi semata?
Lucu memang, di mana saat ini demonstrasi tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, tetapi sekaligus mencari bahan untuk instastory. Pokoknya eksis dulu, perkara penyampaian aspirasi, itu lain hal.
Sebagai agen perubahan, tentu saja Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk berpihak kepada rakyat. Mahasiswa dengan pemikiran kritis serta kemampuan berorasinya, tentu saja harus bisa menimbang dampak buruk yang mungkin terjadi pada saat dan setelah aksi dilakukan.
Pada dasarnya akan sulit mengkoordinir aksi besar yang katanya aksi mahasiswa tapi kenyataannya, ada kelompok bukan Mahasiswa yang turut serta masuk dalam barisan aksi. Sebagaimana diketahui, justru dari kelompok penyusup ini muncul potensi provokasi yang berujung pada aksi pengrusakan serta aksi main hakim sendiri. Oleh sebab itu jika dipikir secara nalar, kenapa aksi wacana 3 periode harus disertai dengan aksi yang tidak bermoral?
Jika imbas dari aksi demonstrasi adalah pengrusakan dan tindakan main hakim sendiri, tentu saja Mahasiswa perlu menggunakan akalnya, apakah di bangku perkuliahan terdapat ilmu yang mengizinkan pengrusakan serta melukai bagi sesama manusia?
Karena melawan pemikiran haruslah dilawan dengan pemikiran pula, bukan dengan aksi baku hantam yang justru menjadikan citra demokrasi menjadi buruk.
Dari sinilah tanda tanya terbentuk untuk para mahasiswa yang melakukan demo, apa tidak ada cara lain untuk menyampaikan aspirasi? Atau jangan-jangan ada yang membekingi para mahasiswa untuk turun ke jalan?

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

About IDABASTIAN PORTALINDONEWS

Check Also

Ketahanan Pangan Kodam Cenderawasih, Kodim 1702/Jayawijaya Jagonya

PORTALINDONEWS.COM, Wamena – Kodim 1702/Jayawijaya berhasil meraih juara 1 pameran produk unggulan ketahanan pangan tingkat …