Diduga Menganiaya Dua Wartawan, Polda Jabar Segera Akan Menahan Oknum ASN Karawang

PORTALINDONEWS.COM, Jawa Barat – Minggu 9 Oktober 2022-Segera akan di tahan oleh Polda Jabar atas penetapan sebagai tersangka Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sekaligus Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang berinisial AAR atas kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, dengan penetapan AAR sebagai tersangka, kini totalnya ada empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan wartawan tersebut.

“Belum ditahan, dia (AAR) kemarin sakit, jadi ada surat berobatnya semua, akhirnya memang belum diamankan. Tapi sudah jadi tersangka,” kata Ibrahim, di Bandung, Sabtu (8/10/2022)

Kalau kondisi tersangka sudah membaik, menurut Ibrahim, pihaknya bakal langsung panggil AAR ke Kantor Polisi untuk diperiksa.

“AAR juga bakal langsung kita ditahan. Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AAR, L, D dan R,” jelasnya.

Ibrahim menambahkan, tersangka AAR dan R merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang, sedangkan L dan D merupakan warga biasa. Meski sudah ada empat tersangka, baru satu tersangka yang sudah ditahan, yakni berinisial L.

“Kepada R dan D untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Karena jika tidak, maka Polisi bakal melakukan tindakan hukum dengan penangkapan kepada kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Resor Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang warga berprofesi wartawan, yang melibatkan Oknum Pejabat di Lingkungan Pemkab Karawang. (RED)

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Oleh: Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, S.H., M.H. Portalindonews.com, Jakarta – Sampai saat ini Pers …