Banner Langganan Gojek PLus di turunkan Satpol PP Mangga Besar

 

Jakarta, Portalindonews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mangga Besar yang dipimpin Djoko Purnomo dan Anggotanya menurunkan 10 Keping (Banner Langganan Gojek Plus) diwilayah Mangga Besar tepatnya di Jalan Hayam Wuruk dan Jembatan Penyebrangan Orang .

Banner ini diturunkan karena tidak mengantongi izin pemasangan dan melanggar Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Petugas pun dalam kegiatannya menemukan pedagang Kaki Lima yang berjualan di JPO Hayam Wuruk dan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas terhadap pedagang dengan melarang untuk tidak berjualan di JPO tersebut karena dapat menghambat pejalan kaki yang berjalan.

“Kegiatan dan Penertiban di wilayah Mangga Besar akan terus kami lakukan walaupun menjadi Rutinitas kegiatan tiap harinya guna terciptanya lingkungan yang bersih dan tertata tidak terlihat kumuh akan pedang kaki Lima yang berada di wilayah Mangga Besar Tamansari ,Jakarta Barat ( Senin, 06/05/2024 ),” tegasnya. (Wahyu)

About Portalindonews

Check Also

Pentingnya Persatuan Lintas Agama Pasca Pemilu Jelang Pilkada 2024

Oleh: Andika P Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Pemilu 2024 telah usai, namun tantangan nyata …