Kemendagri: Daerah Perlu Menyusun Perda tentang RUEDP

PORTALINDONEWS.COM, Badung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam mendukung transisi energi dari berbasis fosil ke energi terbarukan.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencapai target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju nol emisi karbon.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang diwakilkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Rakernas ADPMET) dengan tema: “Komitmen ADPMET Dalam Transisi dari Migas ke Energi Terbarukan (EBT)” di Hotel Anvaya, Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).

Lebih lanjut Fatoni menyampaikan arahan dan gagasan Mendagri kepada 86 daerah penghasil Migas anggota ADPMET terkait Road Map Daerah Penghasil Migas Menuju EBT.

“Besar harapan kami, melalui arahan Bapak Mendagri yang saya sampaikan ini bermanfaat bagi Anggota ADPMET dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah yang akan menjadi kontribusi besar bagi upaya transisi energi menuju target net zero emission pada 2060 (NZE 2060),” demikian Fatoni memaparkan sambutan Mendagri.

Hadir sebagai pembicara dalam Rakernas ADPMET 2022 Ketua Umum ADPMET Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jawa Barat, Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni didampingi
Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuda Sumule Tumbo, perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Indonesian Petroleum Association (IPA), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan dan ADPMET. Sementara peserta Rakernas terdiri dari Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Penghasil Migas seluruh Indonesia, Kepala Dinas teknis Provinsi/Kabupaten/Kota Penghasil Migas, Direktur/Pimpinan BUMD Migas seluruh Indonesia dan praktisi.

Rakernas digelar pada tanggal 8-10 November 2022 dan bertujuan untuk merumuskan peta jalan transisi energi ADPMET untuk Anggota ADPMET dan pemerintah sebagai janji transisi energi ADPMET dari Migas ke EBT dalam rangka mendukung serta mensukseskan program menuju NZE 2060.

Draft Rilis 1 Ditjen Bina Keuda Kemendagri

About Portalindonews

Check Also

Hasil Pengecekan Harga Sembako Babinsa Koramil 01/Tamansari

Portalindonews.com | Kodam Jaya, Jakarta Barat _ Pasar Pecah Kulit yang beralamat di Jalam Mangga …