Portalindonews.com, Padang – Perbuatan tidak menyenangkan dan melecehkan dari pejabat seakan tidak pernah berhenti mendera wartawan. Seperti yang dilakukan oknum Kasubag Humas DPRD Kota Padang, Elfauzi, kepada wartawan Media SKU Metro Talenta, Sony Yunarso, Kamis (18/3/21).
Kronologi kejadiannya berawal pada hari Kamis (18/3/21), ketika Sony Yunarso, yang juga Wakil Ketua di kepengurusan DPC PPWI Kota Padang, menelfon Kasubag Humas DPRD itu untuk menanyakan perihal pariwara DPRD Kota Padang yang sudah dibuat atas persetujuan Kasubag Humas tersebut.
Kemudian, Sony mengkonfirmasi ulang ke Kasubag Humas, Elfauzi. Namun dengan lantang dan sombong melalui selulernya berdurasi 3,51 detik, Elfauzi mengatakan bahwa media Metro Talenta tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers. Padahal sejak beberapa tahun lalu Media SKU Metro Talenta ini sudah bekerjasama dan berlangganan di DPRD Kota Padang, baik dalam pemberitaan maupun pariwara.
“Bukan itu saja, oknum Humas tersebut juga menghina wartawan Media SKU Metro Talenta dengan mengatakan ‘ _Bapak bego atau pura-pura bodoh_ ‘. Ini merupakan penghinaan terhadap insan pers,” ungkap Sony kepada awak media.
Terkait hal tersebut, Sony pun telah menghubungi Ketua DPRD Kota Padang, Syahrial Kani, untuk meminta tanggapan atas tindakan yang dilakukan Kasubag Humas DPRD tersebut. Syahrial mengatakan akan menindaklanjuti masalah ini setelah kembali dari Pekanbaru.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Dewan DPRD Kota Padang. Ia berjanji akan memanggil yang bersangkutan.
Selanjutnya, Sony meminta tanggapan terkait masalah ini kepada Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga seorang Tokoh Pers Nasional. Secara tegas Wilson Lalengke mengatakan oknum Kasubag Humas yang telah melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap wartawan dengan kata-kata _’bego atau bodoh’_ itu harus dicopot dari jabatannya, sebab dia tidak paham peraturan perundang-undangan.
“Tindakan yang dilakukan oknum Kasubag tersebut tidak layak dan tidak beretika, oleh sebab itu harus disurati Ketua DPRD Kota Padang, meminta agar yang bersangkutan dinonaktifkan,” tegas Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012.
Lanjutnya, media yang tergabung di PPWI atau organisasi pers resmi lainnya di negara ini sudah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM, diantaranya Media SKU Metro Talenta tersebut. Legalitas organisasi PPWI dan Metro Talenta menggunakan Kop Surat berlogo Garuda dari Kemenkuham.
“Tidak ada lagi logo yang lebih tinggi dari Garuda Pancasila di Negara ini. Semua logo-logo lain harus tunduk dan taat kepada logo Garuda termasuk logo Pemda itu,” jelas Wilson Lalengke yang merupakan Alumni Pasca Sarjana di Utrecht University Belanda.
Tambahnya, ketika ada pejabat yang menjadi jongos Dewan Pers, itu merupakan ketololan dan tidak layak menjadi pejabat. “Mereka bukan digaji Dewan Pers. Mereka diberi makan oleh rakyat, diberi pakaian seragam oleh rakyat, tapi otaknya kosong, perilakunya menyakiti hati rakyat,” terang Presiden organisasi Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) ini menyesalkan.
Sekali lagi ditegaskannya, untuk seluruh pejabat di negeri ini agar benar-benar melayani masyarakat pers dengan baik. “Peraturan dan kebijakan Pemda di bidang pers tidak boleh tergantung kepada kebijakan atau peraturan dari lembaga manapun, termasuk Dewan Pers yang logo kop suratnya bunga kamboja, bukan logo Garuda itu,” ujar Wilson Lalengke. (SONY/Red)