Papan Bicara Salle Bin Maddo Di Rusak, Kuasa Hukum Iswan Di Minta Bertanggung Jawab

PORTALINDONEWS.COM, GOWA – Sengketa tanah antara Iswan dan ahli waris Salle bin Maddo sampai saat ini belum ada penyelesaian dan tetap masih mengklaim bahwa masing – masing berhak dalam lokasi itu sesuai dengan bukti yang mereka miliki.

Seperti baru – baru ini di kabarkan Iswan bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi lokasi sengketa, di kampung Turate Dusun Pammase yang terletak di Desa Tangke Bajeng Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.

Kuasa hukum Iswan dari advokad PERADMI mengatakan dirinya turun diketahui oleh pemerintah Desa dan sudah mendapatkan izin untuk kelokasi dan berdasarkan atas permintaan dari Polres Gowa,”sesuai permintaan dari Polres Gowa Pak penyidik mengatakan bahwa silahkan turunkan papan bicara karena sesuai BAP ada pernyataan apabila terjadi maka siap menempuh jalur hukum kembali, saya turun sudah diketahui kepala desa dan sudah mendapatkan izin untuk kesini jadi saya tunggu di Polres Gowa sambil pamit dan berlalu tinggalkan lokasi.”

Sementara pendamping dari ahli waris Salle bin Maddo, Dg. Ali menyayangkan adanya pengrusakan papan bicara Salle bin Maddo.

” Saya sangat sayangkan Iswan turun dengan orang hukum malah ada terjadi dugaan pelanggaran hukum dengan merusak papan bicara milik Salle bin Maddo, disini seharusnya Kuasa hukum yang mendampingi harus sangat hati – hati karena kalau terjadi pelanggaran hukum maka menjadi pertanyaan orang yang tahu hukum kenapa ada pembiaran pelanggaran hukum di depan matanya, silahkan datang ke lokasi tapi jangan ada pengrusakan kalau ada pelanggaran silahkan tempuh dengan cara -cara hukum,” kata Dg. Ali.

Denga adanya perkataan yang dilontarkan oleh Kuasa Hukum Iswan yang mengatakan permintaan dari Polres Gowa turun ke lokasi, maka Dg. Ali di dampingi oleh media pertanyakan terkait persoalan itu ke Polres Gowa 

Kanit Tahban Polres Gowa Ipda. Aryanto yang di temui di Polres Gowa, Senin, (17/01/22) terkait permasalahan ini membantah terkait Vidio tersebut.

” kami membantah perihal apa yang ada di rekaman Vidio yang menyebut nama penyidik, mana mungkin saya mau arahkan orang untuk menduduki atau menyuruh seseorang untuk pergi menurunkan papan disana,” bantah Kanit Tahban Polres Gowa, Ipda. Aryanto.

Iswan yang ditemui oleh beberapa wartawan dirumahnya, Rabu (19/01/22) membenarkan bahwa dirinya turun kelokasi bersama dengan kuasa hukumnya dan mencabut papan bicara atas nama Salle bin Maddo karena papan bicaranya juga tercabut tapi untuk lebih jelasnya silahkan bicara langsung dengan pengacara saya, namanya Widi karena saya sudah serahkan permasalahan ini kepada kuasa hukum saya, kata Iswan.

Sementara bagian pemerintahan Desa Tangke Bajeng H. Tokkong membenarkan bahwa mereka datang dan sempat saya beritahukan bahwa ada surat mediasi masuk tapi mereka tetap ingin turun kelokasi. 

Sementara kuasa hukum Iswan sampai berita ini di publish belum sempat di konfirmasi terkait kejadian ini, (Syam).

About Adi Jakarta PortalindoNews

Check Also

Jadi Bagian AMANAH, Pemuda Aceh Mampu Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Oleh : Oleh : Teuku Reza  Editor: Ida  Bastian Portalindonews.com – Segenap pemuda Aceh diyakini …