Korban Mafia Tanah di Barombong, Minta Laporannya Segera di Proses

PORTALINDONEWS.COM, Makassar – Menyikapi instruksi bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan tegas terhadap para mafia tanah yang marak terjadi di berbagai wilayah, menjadi perhatian khusus di masa jabatan Listyo sapaan akrab beliau.

Dari hasil wawancara dengan beberapa awak media sangat jelas di kemukakan bahwa siapapun oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Mafia tanah akan di tindak tegas, tanpa pandang bulu demikian tutur beliau.

Sebagai bentuk apresiasi dalam mengawal dari pada instruksi Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan tegas terhadap Para mafia-mafia tanah di seluruh wilayah NKRI yang bertujuan mampu memberikan efek jera terhadap para mafia-mafia tanah.

Berdasarkan rilis yang di terima media ini, Kamis, (25/02/21) anak kandung dari Hamzah Dg.Taba, Ishak Hamzah yang merupakan salah satu ahli waris tanah yang terletak di Kelurahan Barombong, Kec. Tamalate, Makassar, Sulsel, selama ini menjadi korban akibat dari pada ulah para mafia tanah, sehingga dirinya merasa sangat di rugikan.

Dirinya telah melaporkan permasalahan yang di alaminya ke Polrestabes Makassar namun belum membuahkan hasil sehingga penanganan kasusnya di anggap lambat.

Ishak berharap aparat penegak hukum dapat segera memproses laporannya dan membongkar sindikat para mafia-mafia tanah, sehingga apa yang menjadi cita-cita dan harapan masyarakat dalam penegakan supremasi hukum dapat terwujud.

Peranan penting aparat penegak hukum sangatlah di butuhkan dalam memberantas para mafia-mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Keseriusan dan kepekahan aparat penegak hukum dalam menangani sekaligus menyikapi setiap persoalan yang di tanganinya apalagi terkait persoalan tanah, aparat penegak hukum seharusnya tidak berdiam diri sehingga para mafia tanah dapat di tindak tegas dan para korban dapat mendapatkan keadilan dengan mendapatkan haknya kembali.

Tuntutàn dan harapan masyarakat dalam penerapan hukum yang bermoral dan bermanusiawi tentunya menjadi acuan dan landasan demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Rls)

About Portalindonews

Check Also

Jadi Bagian AMANAH, Pemuda Aceh Mampu Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi

Oleh : Oleh : Teuku Reza  Editor: Ida  Bastian Portalindonews.com – Segenap pemuda Aceh diyakini …