Junjung Nilai Pancasila, Tolak Radikalisme dan Politik Identitas Jelang Pemilu

Oleh : Bimo Ariyan Beeran 

Editor: Ida Bastian

Portalindonews.com – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan musyawarah besar rakyat Indonesia, di mana dalam momen tersebut masyarakat berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memberkan hak suara yang merupakan perwujudan dari nilai Pancasila khususnya sila ke-empat. Oleh karena itu sudah sepatutnya segala macam hal yang berbentuk radikalisme dan politik identitas harus diberantas.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menuturkan, di Indonesia salah satu cara untuk mengambil keputusan termasuk untuk memilih pemimpin, dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, maka pemilu sebagai salah satu implementasi dari pelaksanaan atau perwujudan nilai-nilai yang ada dalam pancasila, terutama pada sila keempat yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Hasyim juga mengatakan bahwa pemilu sebagai musyawarah besar rakyat Indonesia, karena pada hari yang sama seluruh warga negara yang terdaftar sebagai pemilih dapat memberikan pendapat atau gagasannya berupa suara di TPS, artinya rakyat sudah hadir bermusyawarah untuk menentukan pemimpn dan wakil rakyat.

Pesta demokrasi ini tentu saja akan menimbulkan riak-riak sosial, seperti penolakan terhadap kelompok yang menolak sistem pancasila seperti yang kerap dilakukan oleh kelompok radikal. Oleh karena itu radikalisme juga perlu dicegah dan diantisipasi, agar tidak mengganggu stabilitas politik jelang maupun saat pemilu berlanggsung.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan akan terus mengantisipasi dan meminimalisir kemunculan kelompok radikal atau ancaman terorisme menjelang pemilu 2024. Pihaknya juga berjanji akan bekerja lebih keras supaya ajang Pemilu dan Pilpres 2024 nanti akan berjalan dengan lancar.

Dalam diskusi Garda Nasionalis bertajuk ‘Menghadapi Pertarungan Ideologi di Pemilu 2024’, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen (Pol) Ahmad Nurwakhid  mengatakan BNPT sudah membuktikan kinerjanya dalam menjaga dan meminimalisir ancaman terorisme terhadap KTT G20 di Bali para 15-16 November lalu.

Wahkhid berpendapat, hal yang perlu diwaspadai dalam suksesi parlemen dan kepemimpinan nasional pada 2024 mendatang adalah politik identitas. Dia mengatakan bahwa politik identitas dinilai mampu memicu radikalisme. Oleh karena itu salah sati cara menanggulangi ancaman teroris dan radikalisme dalam Pemilu dan Pilpres 2024 adalah meredam politisasi agama sehingga tidak mengarah kepada penyebaran kebencian di antara masyarakat.

Pemerintah mengusung Moderasi Beragama sebagai salah satu strategi dalam mendukung kebijakan pembangunan kerukunan umat beragama di Indonesia serta menyikapi keberagaman yang ada. Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Moderasi Beragama adalah pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia.

Nilai demokrasi mengakui bahwa perbedaan dan keragaman merupakan realitas yang harus diterima dan dirayakan. Karena keragaman akan menghasilkan inovasi dan kreatifitas adalah energi positif bagi kemajuan bangsa.

Sikap moderat dalam beragama harus dibangun dan diperkuat mengingat adanya sekelompok masyarakat yang memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan/ekstrem, memaksakan kehendak atas tafsir agama disertai semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.

Kegiatan-Kegiatan penguatan Moderasi Beragama dalam bentuk FGD, workshop dan sejenisnya tentu diperlukan untuk menyasar akar rumput termasuk komunitas remaja yang umumnya memiliki akses luas terhadap internet dan informasi.

Masyarakat sebagai garda depan perlawanan harus diperkuat dalam kesatuan komando dan dilapisi dengan imunitas wawasan kebangsaan yang kuat dan dipersenjatai dengan pemahaman keagamaan yang moderat, ramah, damai dan toleran. Karena perlawanan ini tidak bisa sendiri-sendiri, melainkan harus dilakukan bersama-sama.

Di tempat berbeda Ketua MPR RI , Bambang Soesatyo mengingatkan semua pihak mewanti-wanti munculnya politik identitas pada pemilu 2024. Cara kotor tersebut bukanlah barang baru dan sudah berlangsung pada pesta demokrasi sebelumnya. Merujuk pada hasil pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan menyoal politik uang yang dilakukan Bawaslu pada 2023, terdapat lima provinsi paling rawan yang perlu mendapatkan pengawasan secara ketat.

Kelima wilayah tersebut adalah Maluku Utara dengan skor 100, Lampung dengan skor 55,56. Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44 dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.

Jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang. Semua kabupaten di sana masuk dalam kategori rawan. Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Kawa Barat, Kepulauan Riau dan Maluku Utara.

Nilai Pancasila perlu dijunjung karena hal pancasila merupakan ideologi bangsa yang telah menjadi kesepakatan oleh para pendiri bangsa. Politik memang kerap menimbulkan gesekan tersendiri, namun bukan berarti gesekan itu lantas berubah menjadi kebencian kepada NKRI hingga menimbulkan tindakan yang kontraproduktif.

Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

About IDABASTIAN PORTALINDONEWS

Check Also

Program AMANAH Fasilitasi Maksimal UMKM Aceh Lewat Pemberdayaan Pemuda

Oleh : Marwah Zakiyati  Editor: Ida Bastian Portalindonews.com – Program Aneuk Muda Aceh Unggul dan …